Jakarta – Setelah berpisah dari Virgoun, Inara Rusli, kembali bekerja di depan layar. Selain menjadi selebgram dan influencer, Inara Rusli juga mencari nafkah lewat TikTok Shop.
Namun kini keranjang kuning tak lagi ada, Inara Rusli menyuarakan kesedihan dan pendapatnya.
“TikTokshop menurut pandanganku adalah wujud representatif dari sila kelima Pancasila. Keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tulis Inara Rusli dalam unggahan Instagram Stories miliknya dilihat, Jumat (6/10/2023).
Inara Rusli mengatakan ada banyak orang di luar artis yang bergantung dengan berjualan seperti di TikTok Shop. Berjualan di platform seperti itu dikatakan Inara Rusli bisa dilakukan oleh siapa saja.
“Karena semua orang dari berbagai lini masyarakat dan dari berbagai pelosok daerah punya kesempatan yang sama untuk bisa FYP, untuk bisa cari uang meski tanpa modal,” tulisnya.
Inara Rusli mengungkapkan harapannya. Dia berharap pemerintah menemukan formula yang baik tanpa memberatkan pihak manapun untuk pemanfaatan kemajuan teknologi dan media sosial.
“Harapannya mudah-mudahan pemerintah menemukan formulasi regulasinya yang bisa menjadi winwin solution buat semua pihak terkait,” harap Inara Rusli.
Selain Inara Rusli ada Alice Norin yang memperlihatkan karyawannya menangis. Menurut Alice Norin ini bukan soal artis jualan di TikTok, tapi lebih dari itu ada keluarga yang bergantung pada kondisi ini.
Para penjual masih bisa mempromosikan dagangan mereka di TikTok. Akan tetapi, tak bisa melakukan transaksi jual-beli di aplikasi tersebut. menteri Perdagangan juga memberikan masukkan untuk para afiliator menjual barang dagangannya di e-commerce bukan social commerce.
Keranjang kuning benar-benar hilang. Tombol Shop sudah hilang dan digantikan oleh tombol Teman. Jika diklik, tombol itu akan menampilkan deretan video milik orang-orang yang menjadi teman di TikTok.
Penutupan TikTok Shop ini seiring dengan diterbitkannya Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Baca artikel detikhot, “Tak Lagi Bisa Cari Nafkah di TikTok Shop, Inara Rusli Suarakan Harapannya